SAPA: Pernyataan Ketua DPRA Harus Jadi Refleksi Serius bagi Pemerintah Pusat

DETIK BARAT

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 20:56 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan seluruh butir kesepakatan dalam MoU Helsinki agar rakyat Aceh benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana yang telah dijanjikan sejak perdamaian ditegakkan pada 2005.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut bahwa berbagai wacana yang berkembang di tengah masyarakat hanyalah cerminan kekecewaan rakyat terhadap pemerintah pusat yang belum sepenuhnya menuntaskan isi kesepakatan damai.

“Berbagai suara kekecewaan rakyat Aceh terus bermunculan. Pernyataan dari Ketua DPRA harus menjadi refleksi bagi pemerintah pusat agar tidak kembali mengkhianati Aceh, dan segera merealisasikan semua butir MoU Helsinki demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Fauzan, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat wajib memberikan perhatian khusus kepada Aceh, terutama dalam aspek pembangunan ekonomi, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana rakyat Aceh bisa merdeka secara ekonomi, bisa sejahtera, dan benar-benar merasakan manfaat dari perdamaian. Tanpa itu, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” tambahnya.

Fauzan juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki peran besar dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, sehingga sudah sepantasnya pemerintah pusat memberikan penghargaan yang lebih adil melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat Aceh.

“Aceh punya jasa besar dalam sejarah bangsa. Karena itu, sudah sepantasnya Aceh mendapatkan perlakuan istimewa, terutama dalam hal pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.

SAPA menegaskan, apabila seluruh aspirasi rakyat Aceh diwujudkan dan isi kesepakatan MoU Helsinki direalisasikan secara penuh, maka isu-isu pemisahan Aceh tidak akan lagi muncul ke permukaan.

“Pelanggaran HAM di Aceh harus segera diselesaikan, penambahan batalyon dibatalkan. Ketika rakyat Aceh sudah hidup sejahtera, memiliki lapangan kerja, dan menikmati pembangunan yang adil, tentu suara-suara kekecewaan tidak akan berkembang. Kuncinya adalah keseriusan pemerintah pusat dalam menepati janji damai,” pungkas Fauzan.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Satgas Pemberantasan Barang Ilegal Dorong Efektivitas Pengawasan Bea Cukai di Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh dan UNSYIAH Bersinergi Siapkan SDM Unggul di Bidang Ekonomi dan Kepabeanan
Bea Cukai Banda Aceh Ajak Pelaku Industri Rokok Menari dalam Irama Kepatuhan lewat SEUDATI
79 Tahun Bea Cukai, Bea Cukai Aceh Refleksikan Peran sebagai Pilar Penerimaan dan Pengawasan
Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP
Kesejahteraan Rakyat Lebih Penting dari Wacana Kemerdekaan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:11 WIB

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Kamis, 23 April 2026 - 17:07 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WIB

Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 23:08 WIB

Lapas Sibolga Berikan Layanan Kesehatan Terpadu bagi Warga Binaan, Prioritaskan Lansia

Selasa, 21 April 2026 - 21:56 WIB

Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 17:00 WIB

Eks Warga Binaan Angkat Fakta Sebenarnya, Tuduhan terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Dinilai Serangan Hoaks Tanpa Bukti

Kamis, 9 April 2026 - 09:34 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 18:03 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru