Aparat Polsek Darul Hasanah Aceh Tenggara Tangkap Dua Pemuda Bawa Sabu dan Barang Bukti Lain

DETIK BARAT

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 18:06 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Personel Polsek Darul Hasanah berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.31 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Mamas Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SJ (22) dan RI (21), keduanya merupakan warga Desa Lawe Bringin, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening, sebuah handphone Vivo Y28 warna hitam, satu buah gunting, satu mancis merek Tokai warna kuning, serta uang tunai sebesar Rp100.000. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BL 6954 HG yang digunakan oleh pelaku.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mamas Baru bersama Kanit Reskrim Polsek Darul Hasanah. Saat patroli melintasi Desa Lawe Mamas Lama, petugas mendapati dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kedua pemuda tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika dihentikan, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya ke pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang curiga segera melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan sebuah plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Tanpa menunggu lama, kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti yang ditemukan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Darul Hasanah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Darul Hasanah dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama pihak kepolisian, tidak hanya oleh Satuan Reserse Narkoba, tetapi juga oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Saya menginstruksikan seluruh personel untuk tetap tegas dan tidak ragu dalam mengambil langkah hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius yang harus diberantas hingga tuntas, terutama di wilayah pedesaan yang menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ia menilai bahwa peredaran narkoba di pedesaan dapat memberikan dampak negatif yang besar, terutama terhadap generasi muda. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Polres Aceh Tenggara menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memerangi penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum. Hal ini sejalan dengan program Polri Presisi yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat kepolisian tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Setiap Kritik Harus Disertai Data dan Konfirmasi dari Pihak Terkait
Ketua LSM Penjara Aceh Minta Aparat Seret Aktor Intelektual Aksi Demo yang Diduga Dibiayai Uang Haram
IJ dan HA Ditangkap Polisi atas Dugaan Peredaran Sabu di Aceh Tenggara
Demi Penguatan Organisasi, Kapolres Aceh Tenggara Kukuhkan Pejabat Baru di Jajaran Sat Intelkam dan Lantas
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
Gedung Pemerintahan Tak Terurus, Kantor Camat Babul Makmur Butuh Perhatian Serius
Kinerja Kejari Aceh Tenggara Tuai Pujian, LIRA: Penetapan Tersangka Dana Desa Harus Jadi Contoh Penegakan Hukum di Daerah Lain
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Aceh Tenggara Tangkap Empat Warga Tuhi Jongkat di Kebun Pisang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:11 WIB

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Kamis, 23 April 2026 - 17:07 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WIB

Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 23:08 WIB

Lapas Sibolga Berikan Layanan Kesehatan Terpadu bagi Warga Binaan, Prioritaskan Lansia

Selasa, 21 April 2026 - 21:56 WIB

Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 17:00 WIB

Eks Warga Binaan Angkat Fakta Sebenarnya, Tuduhan terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Dinilai Serangan Hoaks Tanpa Bukti

Kamis, 9 April 2026 - 09:34 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 18:03 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Berita Terbaru