Komitmen Berantas Narkoba, Polres Aceh Tenggara Tangkap Empat Warga Tuhi Jongkat di Kebun Pisang

DETIK BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Empat pria warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, ditangkap saat tengah menggunakan sekaligus melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kebun pisang milik warga di desa tersebut, Sabtu (4/10/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan kebun tersebut. Masyarakat menduga lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah kebun di Desa Tuhi Jongkat. Tindak lanjut langsung dilakukan oleh tim Opsnal yang kemudian melakukan pengintaian ke lokasi,” ujar Kasi Humas dalam keterangan resminya, Minggu (5/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah beberapa saat melakukan pemantauan, polisi melihat empat pria tengah berkumpul di tengah kebun. Salah satu di antaranya tampak menyelipkan sebuah benda ke sebuah dahan pohon pisang. Tindakan itu semakin menguatkan dugaan petugas bahwa sedang terjadi tindak pidana narkotika di lokasi tersebut.

Petugas pun segera melakukan penyergapan dan penggeledahan di tempat kejadian. Hasilnya, ditemukan satu bungkus sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 3,42 gram, dua bungkus sabu kecil seberat bruto 0,28 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Keempat pria yang diamankan berinisial SP (23), S (42), SS (37), dan MSA (37), semuanya merupakan warga Desa Tuhi Jongkat.

Bersama keempat tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni uang tunai sebesar Rp375.000, dua unit handphone, satu buah dompet, satu kaca pirex, satu bong atau alat hisap sabu, dua buah korek api, satu plastik klip sedang, serta dua pipet bening.

“Hasil penggeledahan menunjukkan adanya keterlibatan aktif dari tersangka. Berdasarkan interogasi awal, sabu yang ditemukan di dahan pohon pisang diakui milik SR, sementara satu bungkus lainnya yang terletak di dekat batang pohon pisang diakui milik SP,” ujar Kasi Humas.

Lebih jauh dijelaskan, keempat tersangka juga mengaku bahwa sebelum ditangkap, mereka sempat menggunakan sabu secara bersama-sama di lokasi kejadian.

Usai ditangkap, mereka langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga memastikan akan terus mendalami jaringan pasokan narkoba yang diduga berkaitan dengan barang haram tersebut.

Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, bahkan hingga ke pelosok desa. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keberhasilan operasi kali ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang tidak tinggal diam dan berani melapor kepada kami. Tanpa informasi dari masyarakat, proses penindakan akan lebih sulit dilakukan. Ke depan, kami terus mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, demi mewujudkan Aceh Tenggara yang bersih dan bebas dari narkotika,” ujar Kasi Humas.

Empat tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Tenggara. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Polres Aceh Tenggara menegaskan bakal meningkatkan patroli serta pengawasan kawasan rawan penyalahgunaan narkoba, terutama di daerah pedesaan yang sering dijadikan lokasi transaksi maupun penggunaan narkotika secara tersembunyi.

“Wilayah pedesaan kini menjadi perhatian khusus, karena sindikat narkoba sering memanfaatkan lokasi terpencil untuk menghindari pemantauan aparat. Namun kami tidak akan lengah. Perang terhadap narkoba akan terus kami galakkan di seluruh Aceh Tenggara,” pungkasnya.

Laporan Deni Affaldi

Berita Terkait

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Setiap Kritik Harus Disertai Data dan Konfirmasi dari Pihak Terkait
Ketua LSM Penjara Aceh Minta Aparat Seret Aktor Intelektual Aksi Demo yang Diduga Dibiayai Uang Haram
IJ dan HA Ditangkap Polisi atas Dugaan Peredaran Sabu di Aceh Tenggara
Aparat Polsek Darul Hasanah Aceh Tenggara Tangkap Dua Pemuda Bawa Sabu dan Barang Bukti Lain
Demi Penguatan Organisasi, Kapolres Aceh Tenggara Kukuhkan Pejabat Baru di Jajaran Sat Intelkam dan Lantas
LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Aceh Tenggara
Gedung Pemerintahan Tak Terurus, Kantor Camat Babul Makmur Butuh Perhatian Serius

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:35 WIB

HBP ke-62, Rutan Kelas I Medan Wujudkan Pelayanan Prima melalui Apresiasi dan Aksi Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 11:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Peringati HBP Ke-62, Perkuat Sinergi Layanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 23:11 WIB

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WIB

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Kamis, 23 April 2026 - 17:07 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WIB

Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 23:08 WIB

Lapas Sibolga Berikan Layanan Kesehatan Terpadu bagi Warga Binaan, Prioritaskan Lansia

Selasa, 21 April 2026 - 21:56 WIB

Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut

Berita Terbaru