Kemenag Pringsewu (Humas) – Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, H. Khuzil Afwa Kahuripan, S.H., M.H.I., Kasubbag Tata Usaha Ubaidullah, S.Pd.I. menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Urban Pringsewu, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini membahas berbagai isu kerukunan sebagai upaya menjaga kondusivitas di Kabupaten Pringsewu.
FGD dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Catur Agus Dewanto, S.P., Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu Mahfudz Ali, pengurus FKUB, unsur Kementerian Agama, serta Ketua FKUB Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Ubaidullah mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan bijak menggunakan media sosial dalam menyikapi setiap persoalan di masyarakat.

“Masalah kecil jangan dibesarkan, masalah besar mari kita kecilkan. Perbedaan itu indah. Di era teknologi saat ini kita harus bijak menggunakan media sosial. Permasalahan harus diselesaikan dari akarnya dan jangan dipublikasikan ke media sosial sebelum ada tindak lanjut. Mari bersama-sama mendinginkan masyarakat agar kerukunan antarumat beragama tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mendukung peran FKUB dalam menjaga kerukunan.
“Kementerian Agama mendukung 100 persen FKUB dan akan terus berperan aktif dalam mengedepankan kerukunan. Persoalan seperti perkawinan beda agama maupun pendirian rumah ibadah harus disikapi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu, Mahfudz Ali, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat dialog dan menyamakan persepsi agar setiap potensi persoalan dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya Pringsewu yang aman, damai, dan harmonis.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya FKUB bersama Kementerian Agama dan Kesbangpol untuk memperkuat deteksi dini serta penyelesaian berbagai isu kerukunan melalui dialog dan musyawarah.
Jrlst-/Sir/Patih
Sumber: Humas Kemenag Kab Pringsewu.




















